Kejagung Dicurigai Bakal Hentikan Kasus Gubernur Kaltim

Kejagung Dicurigai Bakal Hentikan Kasus Gubernur Kaltim
Kejagung Dicurigai Bakal Hentikan Kasus Gubernur Kaltim
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga Kejaksaan Agung sengaja memetieskan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah kepala daerah. Hal tersebut diungkapkan oleh peneliti ICW, Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (12/8).

Emerson menyatakan, terdapat indikasi bahwa kasus yang melibatkan kepala daerah itu akan dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Agung. Ia mencontohkan sikap Kejaksaan Agung yang permisif dengan membiarkan tersangka kasus korupsi ikut dalam rapat Kabinet Terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa pekan lalu. Kepala daerah itu adalah  Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Farouk Ishak, yang menjadi tersangka dugaan korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar Rp576 miliar.

"Kejaksaan terkesan tidak mau capek-capek untuk mengusutnya. Kejaksaan menurut kami hanya berani mengusut kasus-kasus kelas teri saja, tapi kalau kasus-kasus kelas kakap dilepaskan. Seharusnya penegak hukum ini bersikap tidak pandang bulu atau tidak mengulur-ngulur waktu untuk menyidik para tersangka tersebut," ujar Emerson.

Selain Awang, beberapa kepala daerah yang saat ini bermasalah dengan hukum antara lain Buhari Matta (Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara), MUhtadin Serai (Bupati Ogan Komering Ulu), Bambang Bintoro (Bupati Batang, Jawa Tengah), Budiman Arifin (Bupati Bulungan, Kalimantan Timur), Dudung Bachtiar (Wakil Bupati Purwakarta, Jawa Barat), Rahudman Harahap  (Wali Kota Medan, Sumatera Utara), serta Edison Saleleubaja (Bupati Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat).

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga Kejaksaan Agung sengaja memetieskan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News