Kejagung Dicurigai Bakal Hentikan Kasus Gubernur Kaltim

Kejagung Dicurigai Bakal Hentikan Kasus Gubernur Kaltim
Kejagung Dicurigai Bakal Hentikan Kasus Gubernur Kaltim
Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Arifin juga sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Namun,ternyata Kejaksaan Agung telah menghentikan penyidikannya atau SP3. Penghentian penyidikan ini baru tercium media massa setahun setelah keluarnya SP3.

Hal yang sama juga diungkapkan peneliti dari Masyarakat Pemantau Peradilan Fakultam Hukum UI, Choky Risda Ramadhan. Menurutnya,  kehadiran Awang di rapat kabinet menunjukan kesan bahwa aparat penegak hukum lemah terhadap koruptor.

Awang saat ini masih bebas leluasa meski telah terjadi tersangka. Indikasi Kejaksaan Agung untuk mempetieskan beberapa kasus ini, kata dia, juga terlihat jika masih lamban mengusutnya.

"Ini bisa menjadi alasan untuk KPK berdasarkan pasal 9 huruf f UU KPK untuk ambil alih, karena penyidikan tipikor di kejaksaan sulit dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan," paparnya.

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga Kejaksaan Agung sengaja memetieskan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News