Kejagung Dicurigai Bakal Hentikan Kasus Gubernur Kaltim
Senin, 13 Agustus 2012 – 08:27 WIB
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung, Basrief Arief mengaku belum mengetahui secara keseluruhan jumlah kepala daerah yang terkait tindak pidana korupsi tersebut. Menurut Basrief, pihaknya akan tetap menangani perkara-perkara tersebut. Ia menyatakan saat ini mekanisme untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi kepala daerah pun telah berbeda.
"Soal itu (kepala daerah) akan dilakukan gelar perkara di Sekretariat Kabinet. Kalau sudah selesai di sana diajukan ke presiden dan pengajuan izin (pemeriksaan) tidak akan lama-lama," katanya.(flo/pra/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga Kejaksaan Agung sengaja memetieskan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week