Kejagung Dicurigai Berlindung Di Balik Surat Izin Presiden
Kamis, 30 Agustus 2012 – 15:33 WIB
JAKARTA - Gelombang aksi pemberantasan korupsi pada kasus dugaan penyelewengan Pemanfaatan Low Grade Saprolite (LGS) bekas lahan PT Inco di Blok Pomalaa Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara kembali bergulir. Setelah Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (AMPERA SULTRA) menggelar demonstrasi mendesak agar kasus yang melibatkan Bupati Kolaka Buhari Matta segera diproses, kali ini giliran Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad). Vicky mendesak Kejagung agar segera melimpahkan kasus korupsi Buhari Matta ke pengadilan tanpa perlu menunggu surat izin dari Presiden jika cukup bukti. Sebab, kasus ini sudah berjalan lebih setahun sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. "Jangan sampai surat izin tersebut dijadikan alat untuk pelindung bagi koruptor," tegasnya.
Kamerad mensinyalir ada permainan di balik penetapan tersangka Buhari. Pasalnya, sudah setahun lebih menyandang status tersangka, Buhari tidak pernah diperiksa sehingga memunculkan kesan Kejagung sengaja berlindung di balik izin pemeriksaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Satu tahun lebih kasus ini menggantung di Kejagung, dan ini tidak bisa dibiarkan. Padahal Kapuspenkum Noor Rachmad pada waktu itu jelas menyatakan, bahwa Buhari Matta sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua KAMERAD, Vicky Fajar dalam orasinya, Kamis (30/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Gelombang aksi pemberantasan korupsi pada kasus dugaan penyelewengan Pemanfaatan Low Grade Saprolite (LGS) bekas lahan PT Inco di
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!