Kejagung Didesak Hentikan Kriminalisasi Industri Telekomunikasi
Rabu, 13 Februari 2013 – 12:24 WIB
JAKARTA - Ratusan Karyawan PT Indosat Tbk (ISAT) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Rabu (13/2). Mereka menuntut Kejaksaan Agung menghentikan kriminalisasi terhadap industri telekonumikasi dan pimpinan PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2) pada penggunaan frekuensi 3G jasa layanan internet. Selain itu, demonstran juga meminta Mahkamah Agung untuk melihat dengan jernih kasus kriminalisasi pada industri telekomunikasi yang dipaksakan menjadi perkara hukum. "Jika Mahkamah Agung melihat dengan jernih kasus ini akan tampak yang sebenarnya. "Dari mana asal usul kasus ini, untuk kemudian dapat segera mengambil keputusan yang sangat adil. Sehingg tidak merugikan masyarakat telekomunikasi Indonesia," tegasnya.
Karyawan Indosat dalam orasinya menuding Kejaksaan Agung tidak profesional dalam menangani kasus Indosat-IM2. Karena itu, mereka meminta Jaksa Agung Basrief Arief untuk membersihkan lembaganya dari oknum-oknum yang masih sesat.
"Kami memohon kepada Bapak Jaksa Agung untuk segera mensterilkan lembaganya dari oknum-oknum yang masih sesat, sesat akal, sesat motivasi, dan sesat keyakinan. Ini penting agar lembaga yang bapak pimpin kembali mendapatkan kepercayaan dari seluruh Rakyat Indonesia," kata Anto, dalam orasinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ratusan Karyawan PT Indosat Tbk (ISAT) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Rabu (13/2). Mereka menuntut Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan