Kejagung Didesak Hentikan Kriminalisasi Industri Telekomunikasi
Rabu, 13 Februari 2013 – 12:24 WIB
JAKARTA - Ratusan Karyawan PT Indosat Tbk (ISAT) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Rabu (13/2). Mereka menuntut Kejaksaan Agung menghentikan kriminalisasi terhadap industri telekonumikasi dan pimpinan PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2) pada penggunaan frekuensi 3G jasa layanan internet. Selain itu, demonstran juga meminta Mahkamah Agung untuk melihat dengan jernih kasus kriminalisasi pada industri telekomunikasi yang dipaksakan menjadi perkara hukum. "Jika Mahkamah Agung melihat dengan jernih kasus ini akan tampak yang sebenarnya. "Dari mana asal usul kasus ini, untuk kemudian dapat segera mengambil keputusan yang sangat adil. Sehingg tidak merugikan masyarakat telekomunikasi Indonesia," tegasnya.
Karyawan Indosat dalam orasinya menuding Kejaksaan Agung tidak profesional dalam menangani kasus Indosat-IM2. Karena itu, mereka meminta Jaksa Agung Basrief Arief untuk membersihkan lembaganya dari oknum-oknum yang masih sesat.
"Kami memohon kepada Bapak Jaksa Agung untuk segera mensterilkan lembaganya dari oknum-oknum yang masih sesat, sesat akal, sesat motivasi, dan sesat keyakinan. Ini penting agar lembaga yang bapak pimpin kembali mendapatkan kepercayaan dari seluruh Rakyat Indonesia," kata Anto, dalam orasinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ratusan Karyawan PT Indosat Tbk (ISAT) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Rabu (13/2). Mereka menuntut Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara