Kejagung Didesak Hentikan Kriminalisasi Industri Telekomunikasi
Rabu, 13 Februari 2013 – 12:24 WIB
JAKARTA - Ratusan Karyawan PT Indosat Tbk (ISAT) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Rabu (13/2). Mereka menuntut Kejaksaan Agung menghentikan kriminalisasi terhadap industri telekonumikasi dan pimpinan PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2) pada penggunaan frekuensi 3G jasa layanan internet. Selain itu, demonstran juga meminta Mahkamah Agung untuk melihat dengan jernih kasus kriminalisasi pada industri telekomunikasi yang dipaksakan menjadi perkara hukum. "Jika Mahkamah Agung melihat dengan jernih kasus ini akan tampak yang sebenarnya. "Dari mana asal usul kasus ini, untuk kemudian dapat segera mengambil keputusan yang sangat adil. Sehingg tidak merugikan masyarakat telekomunikasi Indonesia," tegasnya.
Karyawan Indosat dalam orasinya menuding Kejaksaan Agung tidak profesional dalam menangani kasus Indosat-IM2. Karena itu, mereka meminta Jaksa Agung Basrief Arief untuk membersihkan lembaganya dari oknum-oknum yang masih sesat.
"Kami memohon kepada Bapak Jaksa Agung untuk segera mensterilkan lembaganya dari oknum-oknum yang masih sesat, sesat akal, sesat motivasi, dan sesat keyakinan. Ini penting agar lembaga yang bapak pimpin kembali mendapatkan kepercayaan dari seluruh Rakyat Indonesia," kata Anto, dalam orasinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ratusan Karyawan PT Indosat Tbk (ISAT) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Rabu (13/2). Mereka menuntut Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT