Kejagung Didesak Segera Laksanakan Eksekusi Mati
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan hukuman mati tertunda karena masalah teknis yang dihadapi oleh Kejaksaan Agung. Sementara itu pemerintah dari warga asing yang menjalankan hukuman mati terus gencar melakukan manuver.
Mulai dari sekadar protes hingga melakukan ancaman. Melihat situasi itu, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mendesak pemerintah agar Kejaksaan Agung bisa mempercepat pelaksanaan hukuman mati daripada menundanya.
"Indonesia perlu menegaskan tidak seharusnya para gembong narkoba mendapat perlindungan dari negaranya yang pada saat bersamaan justru mengecam Indonesia atas pelaksanaan kedaulatan hukumnya agar terselamatkan dari bahaya narkoba," kata Hikmahanto kepada JPNN.com, Minggu, (22/2).
Menurut Hikmahanto semakin lama kejaksaan menunda pelaksanaan eksekusi semakin banyak tekanan dari luar negeri yang akan dihadapi Indonesia. Bila pelaksanaan hukuman mati dipercepat, harapannya adalah tidak ada lagi manuver-manuver yang akan dilakukan oleh negara asing.
Selain itu, kata dia, Kejaksaan Agung pun saat ini mendapat suara dan dukungan yang kuat dari publik dan politisi untuk melaksanakan kewajibannya.
"Terlebih lagi Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan tidak pernah terlihat akan merubah kebijakan konsistennya untuk melaksanakan hukuman mati meski mendapat protes dan kecaman negara lain," sambungnya.
Bila penundaan dilakukan tanpa ada kepastian waktu, kata dia, tidak saja Kejaksaan Agung mendapat kecaman dari publik dan politisi, tetapi tindakan itu juga akan membebani presiden dan pemerintahan Jokowi.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pelaksanaan hukuman mati tertunda karena masalah teknis yang dihadapi oleh Kejaksaan Agung. Sementara itu pemerintah dari warga asing yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas