Kejagung Didesak Segera Tuntaskan Kasus Sarang Burung Walet Novel Baswedan
Selasa, 28 Januari 2020 – 22:41 WIB

Aksi demo Gema Indonesia di depan Kejagung. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
"Mengenai kasus di tangan Kejaksaan Agung RI yang melibatkan Novel Baswedan segera dibukakan untuk disidangkan dalam pengadilan, supaya kasus bisa diselesaikan dengan baik," tandas dia. (cuy/jpnn)
Gerakan Mahasiswa Indonesia (Gema Indonesia), mendesak Kejaksaan Agung menuntaskan kasus Novel Baswedan terkait sarang burung walet di Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM