Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak

Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak
Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak
JAKARTA-  Ratusan masa dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan pemuda kebangsaan, Kamis  (11/8), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung. Mereka menilai Kejagung tak serius menangani laporan dugaan manipulasi pajak yang dilakukan pengusaha terkenal berinisial HT.

Menurut koordinator aksi Suprapto, HT yang merupakan bos PT BI Tbk diduga telah melakukan manipulasi pajak senilai Rp 86,6 miliar.

Melihat dari nilai dan periode manipulasi pajak yang berlangsung sejak tahun 2001 sampai 2009, Suprapto menduga, manipulasi yang dilakukan HT sangat mungkin melibatkan pegawai pajak dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK).

Dengan begitu, selain mendesak agar HT diperiksa, Kejagung juga harus menelusuri keterlibatan aparat Bapepam LK. "Selain HT, kita minta Kejagung juga memeriksa konsultan dan petugas pajak dari Bapepam LK," kata Suprapto.

JAKARTA-  Ratusan masa dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan pemuda kebangsaan, Kamis  (11/8), menggelar aksi unjuk rasa di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News