Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak Pengusaha Terkenal
Kamis, 04 Agustus 2011 – 20:36 WIB

Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak Pengusaha Terkenal
Untuk itu, selain HT dan petinggi PT BI, kejaksaan diharapkan pula memangil pegawai Bapepam, konsultan dan pegawai pajak. Hari juga menilai sudah selayaknya kejaksaan untuk segera mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
Sementara itu, staf Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ibnu menyebutkan, laporan terkait HT tengah ditindaklajuti oleh pihak Direktur I Sosial Politik pada Jamintel, Djongker Sianturi. Di pihak lain, HT sendiri sudah membantah hal ini, saat pertama dilaporkan oleh MAKI. Menurutnya, tuduhan penyelewengan pajak itu sama sekali tak berdasar, terlebih semua aktivitas PT BI diketahui dan dilaporkan pemegang saham lewat RUPS. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali didesak untuk menyelidiki dugaan manipulasi pajak senilai Rp 86,6 miliar yang melibatkan pengusaha berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif