Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak

Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak
Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak
Koordinator MAKI Bonyamin Saiman menambahkan, alasan perlunya pemeriksaan terhadap konsultan dan petugas Bapepam LK didasari adanya kejanggalan nilai pajak yang disetorkan HT yang hanya Rp 9,37 miliar. Perhitungan MAKI, lanjut dia, seharusnya mencapai Rp 95,9 miliar.

"Artinya, selama kurun waktu itu (2001-2009) ada kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp 86,6 miliar," papar Bonyamin. Tudingan adanya persengkongkolan antara HT dan pegawai Bapepam LK, menurut Bonyamin, harus segera diungkap kejaksaan dengan cara segera memeriksa mereka.

Kejagung sendiri belum menanggapi desakan MAKI. Ponsel Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad tak kunjung diangkat meski telah dihubungi berkali-kali. (pra/jpnn)


JAKARTA-  Ratusan masa dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan pemuda kebangsaan, Kamis  (11/8), menggelar aksi unjuk rasa di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News