Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak
Kamis, 11 Agustus 2011 – 20:09 WIB
Koordinator MAKI Bonyamin Saiman menambahkan, alasan perlunya pemeriksaan terhadap konsultan dan petugas Bapepam LK didasari adanya kejanggalan nilai pajak yang disetorkan HT yang hanya Rp 9,37 miliar. Perhitungan MAKI, lanjut dia, seharusnya mencapai Rp 95,9 miliar.
Baca Juga:
"Artinya, selama kurun waktu itu (2001-2009) ada kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp 86,6 miliar," papar Bonyamin. Tudingan adanya persengkongkolan antara HT dan pegawai Bapepam LK, menurut Bonyamin, harus segera diungkap kejaksaan dengan cara segera memeriksa mereka.
Kejagung sendiri belum menanggapi desakan MAKI. Ponsel Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad tak kunjung diangkat meski telah dihubungi berkali-kali. (pra/jpnn)
JAKARTA- Ratusan masa dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan pemuda kebangsaan, Kamis (11/8), menggelar aksi unjuk rasa di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat