Kejagung Didesak SP3 Kasus Awang Faroek
Rabu, 29 Juni 2011 – 13:52 WIB

Kejagung Didesak SP3 Kasus Awang Faroek
Ditegaskan pula, Awang belum bisa diperiksa karena terkendala izin dari Presiden yang hingga kini belum terbit. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung didesak untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi pemberian izin dan penggunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap