Kejagung Didesak Turun Tangan Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya
jpnn.com, JAKARTA -
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan (GMPPL) menggelar aksi di depan kantor Kejagung, Jakarta.
Mereka mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar turun tangan mengusut kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya.
"Mendesak Kejagung untuk segera investigasi tambang emas illegal di Kecamatan Cineam dan Karang Jaya Kabupaten Tasikmalaya," kata Imam Ferdiansyah, Koordinator GMPPL dalam orasinya, Rabu (29/11).
Dia mengatakan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus serius mengusut kasus pertambangan emas ilegal.
Sebab, selain merugikan negara, pertambangan ilegal di Tasikmalaya, juga merusak lingkungan dan mengganggu lahan pertanian warga.
Sayangnya kata Imam, selama ini APH terkesan membiarkan adanya tambang ilegal di Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karangjaya.
"Parahnya pertambangan tersebut terjadi di wilayah perhutani KHP Tasikmalaya yang belum dibasmi oleh pihak berwenang," jelasnya.
GMPPL mendesak Kejagung agar turun tangan mengusut kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya.
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Polisi Setop Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara