Kejagung Didesak Turun Tangan Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya
jpnn.com, JAKARTA -
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan (GMPPL) menggelar aksi di depan kantor Kejagung, Jakarta.
Mereka mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar turun tangan mengusut kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya.
"Mendesak Kejagung untuk segera investigasi tambang emas illegal di Kecamatan Cineam dan Karang Jaya Kabupaten Tasikmalaya," kata Imam Ferdiansyah, Koordinator GMPPL dalam orasinya, Rabu (29/11).
Dia mengatakan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus serius mengusut kasus pertambangan emas ilegal.
Sebab, selain merugikan negara, pertambangan ilegal di Tasikmalaya, juga merusak lingkungan dan mengganggu lahan pertanian warga.
Sayangnya kata Imam, selama ini APH terkesan membiarkan adanya tambang ilegal di Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karangjaya.
"Parahnya pertambangan tersebut terjadi di wilayah perhutani KHP Tasikmalaya yang belum dibasmi oleh pihak berwenang," jelasnya.
GMPPL mendesak Kejagung agar turun tangan mengusut kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya.
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya