Kejagung Didesak Turun Tangan Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

Kejagung Didesak Turun Tangan Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya
Ilustrasi tambang emas ilegal. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

jpnn.com, JAKARTA -  

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan (GMPPL) menggelar aksi di depan kantor Kejagung, Jakarta.

Mereka mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar turun tangan mengusut kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya.

"Mendesak Kejagung untuk segera investigasi tambang emas illegal di Kecamatan Cineam dan Karang Jaya Kabupaten Tasikmalaya," kata Imam Ferdiansyah, Koordinator GMPPL dalam orasinya, Rabu (29/11).

Dia mengatakan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus serius mengusut kasus pertambangan emas ilegal.

Sebab, selain merugikan negara, pertambangan ilegal di Tasikmalaya, juga merusak lingkungan dan mengganggu lahan pertanian warga.

Sayangnya kata Imam, selama ini APH terkesan membiarkan adanya tambang ilegal di Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karangjaya.

"Parahnya pertambangan tersebut terjadi di wilayah perhutani KHP Tasikmalaya yang belum dibasmi oleh pihak berwenang," jelasnya.

GMPPL mendesak Kejagung agar turun tangan mengusut kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News