Kejagung Didesak Turun Tangan Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya
Rabu, 29 November 2023 – 18:16 WIB

Ilustrasi tambang emas ilegal. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Oleh karena itu, GMPPL meminta Kejagung bertindak tegas untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada para pemilik tambang ilegal tersebut.
Hal itu sebagai bentuk pelanggaran dalam menambang yang tidak memenuhi syarat secara undang-undang yang berlaku.
"Tangkap tujuh pemilik tambah emas ilegal yang merugikan negara serta merusal lingkungan," tegasnya.
GMPPL sendiri sudah melaporkan kasus pertambangan ilegal di Tasikmalaya ini ke Kejagung. Ada tujuh orang yang diduga pemilik tambang ilegal yang dilaporkan. (jlo/jpnn)
GMPPL mendesak Kejagung agar turun tangan mengusut kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar