Kejagung Didesak Ungkap Korupsi Lain Sisiminbakum
Kamis, 21 Juli 2011 – 10:50 WIB
JAKARTA- Pernyataan Jaksa Agung, Basrief Arief yang tetap tak memberi kepastian kapan menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) disesalkan aktivis Studi Demokrasi Rakyat (SDR).
Ketua SDR, Hari Purwanto, menyebutkan bahwa kejaksaan harus serius menyelesaikan kasus yang membuat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibjo sebagai tersangka itu. SRD adalah perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Sisminbakum.
Baca Juga:
"Kejaksaan harus mengusut tuntas Sisminbakum," tegas Hari dalam rilis yang diterima JPNN, Kamis (21/7).
Tak hanya itu, Hari Purwanto juga juga menduga ada keterlibatan seorang pengusaha yang sengaja mengalirkan uang hasil Sisminbakum untuk kepentingan korupsi dan manipulasi pajak. Sebagai lembaga hukum, lanjut Hari, kejaksaan wajib mengungkap dugaan tersebut. Jaksa Agung juga harus bisa menjawab keraguan masyarakat akan penyelesaian kasus Sisminbakum, dengan cara segera melimpahkannya ke pengadilan.
JAKARTA- Pernyataan Jaksa Agung, Basrief Arief yang tetap tak memberi kepastian kapan menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Natal Penuh Kasih dan Sukacita: KKR Natal GBI HMJ Kota Wisata Cibubur Berlangsung Meriah
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri