Kejagung Didesak Ungkap Korupsi Lain Sisiminbakum
Kamis, 21 Juli 2011 – 10:50 WIB
JAKARTA- Pernyataan Jaksa Agung, Basrief Arief yang tetap tak memberi kepastian kapan menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) disesalkan aktivis Studi Demokrasi Rakyat (SDR).
Ketua SDR, Hari Purwanto, menyebutkan bahwa kejaksaan harus serius menyelesaikan kasus yang membuat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibjo sebagai tersangka itu. SRD adalah perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Sisminbakum.
Baca Juga:
"Kejaksaan harus mengusut tuntas Sisminbakum," tegas Hari dalam rilis yang diterima JPNN, Kamis (21/7).
Tak hanya itu, Hari Purwanto juga juga menduga ada keterlibatan seorang pengusaha yang sengaja mengalirkan uang hasil Sisminbakum untuk kepentingan korupsi dan manipulasi pajak. Sebagai lembaga hukum, lanjut Hari, kejaksaan wajib mengungkap dugaan tersebut. Jaksa Agung juga harus bisa menjawab keraguan masyarakat akan penyelesaian kasus Sisminbakum, dengan cara segera melimpahkannya ke pengadilan.
JAKARTA- Pernyataan Jaksa Agung, Basrief Arief yang tetap tak memberi kepastian kapan menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol