Kejagung Didesak Ungkap Korupsi Lain Sisiminbakum

Kejagung Didesak Ungkap Korupsi Lain Sisiminbakum
Kejagung Didesak Ungkap Korupsi Lain Sisiminbakum
JAKARTA- Pernyataan Jaksa Agung, Basrief Arief yang tetap tak memberi kepastian kapan menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) disesalkan aktivis Studi Demokrasi Rakyat (SDR).

Ketua SDR, Hari Purwanto, menyebutkan bahwa kejaksaan harus serius menyelesaikan kasus yang membuat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibjo sebagai tersangka itu. SRD adalah perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Sisminbakum.

"Kejaksaan harus mengusut tuntas Sisminbakum," tegas Hari dalam rilis yang diterima JPNN, Kamis (21/7).

Tak hanya itu, Hari Purwanto juga juga menduga ada keterlibatan seorang pengusaha yang sengaja mengalirkan uang hasil Sisminbakum untuk kepentingan korupsi dan manipulasi pajak. Sebagai lembaga hukum, lanjut Hari, kejaksaan wajib mengungkap dugaan tersebut. Jaksa Agung juga harus bisa menjawab keraguan masyarakat akan penyelesaian kasus Sisminbakum, dengan cara segera melimpahkannya ke pengadilan.

JAKARTA- Pernyataan Jaksa Agung, Basrief Arief yang tetap tak memberi kepastian kapan menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News