Kejagung Didesak Ungkap Korupsi Lain Sisiminbakum
Kamis, 21 Juli 2011 – 10:50 WIB
JAKARTA- Pernyataan Jaksa Agung, Basrief Arief yang tetap tak memberi kepastian kapan menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) disesalkan aktivis Studi Demokrasi Rakyat (SDR).
Ketua SDR, Hari Purwanto, menyebutkan bahwa kejaksaan harus serius menyelesaikan kasus yang membuat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibjo sebagai tersangka itu. SRD adalah perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Sisminbakum.
Baca Juga:
"Kejaksaan harus mengusut tuntas Sisminbakum," tegas Hari dalam rilis yang diterima JPNN, Kamis (21/7).
Tak hanya itu, Hari Purwanto juga juga menduga ada keterlibatan seorang pengusaha yang sengaja mengalirkan uang hasil Sisminbakum untuk kepentingan korupsi dan manipulasi pajak. Sebagai lembaga hukum, lanjut Hari, kejaksaan wajib mengungkap dugaan tersebut. Jaksa Agung juga harus bisa menjawab keraguan masyarakat akan penyelesaian kasus Sisminbakum, dengan cara segera melimpahkannya ke pengadilan.
JAKARTA- Pernyataan Jaksa Agung, Basrief Arief yang tetap tak memberi kepastian kapan menuntaskan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring