Kejagung Diminta Kedepankan Independensi dan Profesionalitas
Kamis, 08 Juni 2017 – 09:47 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap saat Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung M. Prasetyo beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6). Foto: Humas DPR
Selama rapat berlangsung, berbagai pertanyaan maupun tanggapan diberikan oleh anggota Komisi III DPR kepada Prasetyo. Di antaranya soal banding kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, eksekusi mati terpidana narkoba jilid IV, pembubaran ormas, hingga kinerja dan anggaran Kejagung.(adv/jpnn)
Komisi III DPR RI mendesak Jaksa Agung untuk mengedepankan independensi dan profesionalitas dalam penanganan perkara serta mempercepat seluruh proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset