Kejagung Diminta Proses Keluarga Tersangka Kasus Timah yang Menikmati Aliran Uang Korupsi
Sabtu, 30 Maret 2024 – 22:05 WIB

Pakar Hukum Pidana Anwar Husin. Foto: Dokpri
Harvey Moeis diketahui merupakan suami dari artis Sandra Dewi. Dia ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 sampai dengan 2022.
Berdasarkan penghitungan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo, kerugian kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel) akibat kasus ini mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun. (tan/jpnn)
Pakar Hukum Pidana Anwar Husin mengharapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) memproses siapa pun yang terlibat termasuk pihak yang menikmati hasil dugaan korupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer