Kejagung Diminta Segera Selamatkan Aset Senilai Rp 1,3 Triliun
Jumat, 16 Desember 2016 – 02:28 WIB
"Apabila terbukti, Maybank dapat dikenakan dakwaan menurut pasal 2 dan 3 UU Tipikor," tambah Masinton.(fri/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendesak Kejaksaan Agung untuk segera bertindak cepat menyelamatkan aset PT PANN Pembiayaan Maritime
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan