Kejagung Diminta Seriusi Garap Kasus Tapal Tanah Laut
Selasa, 16 April 2013 – 15:50 WIB
Hermani menjelaskan jika Kejagung tidak menindaklanjuti kasus ini maka semakin meneguhkan opini yang menyebutkan bahwa hukum itu hanya buat rakyat jelata. "Kami menyayangkan, hukum kelihatannya hanya diterapkan kepada rakyat jelata. Sebaliknya kepada orang berduit, hukum justru dipermainkan," katanya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, bupati Tanah Laut berinisial AD telah dijadikan tersangka oleh Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama penyidik Bareskrim Mabes Polri usai melakukan investigasi bersama.
AD dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari Wali Kota Banjarmasin berinisial MD senilai Rp 5 miliar mengenai proses penetapan tapal batas. Selain itu, ada dua warga berinisial N dan SH yang menjadi tersangkan karena dianggap sebagai penghubung antara kedua pejabat tersebut. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung diminta serius memproses kasus dugaan suap penetapan tapal batas Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap