Kejagung Diminta Seriusi Kasus Korupsi Pajak
Selasa, 23 Oktober 2012 – 22:01 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum meminta Kejaksaan Agung untuk lebih fokus menangani kasus korupsi yang terjadi di sektor perpajakan. Dari catatan DPR, setidaknya ada sejumlah kasus yang layak jadi prioritas untuk ditangani Kejagung.
Kasus-kasus yang layak diprioritaskan itu antara lain kasus Dhana Widyatmika, kasus korupsi Sistem Informasi Dirjen Pajak (SIDJP), kasus Permata Hijau Sawit, serta kasus Wilmar. "Untuk kasus Permata Hijau potensi kerugiannya Rp 1,3 triliun, sedangkan Wilmar kerugian negaranya ditaksir Rp 8 triliun," kata Ketua Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III (Hukum) DPR RI, Tjatur Sapto Edy, Selasa (23/10).
Seperti diketahui, untuk kasus Dhana dan SIDJP kini sudah sampai pada tahap persidangan di Pengadilan Tipikor. Sementara kasus Wilmar dan Permata Hijau Sawit baru kali ini terdengar kasusnya.
Menurut Tjatur, Komisi III DPR dan Kejagung sudah sepakat untuk bersama-sama Dirjen Pajak dan Irjen Kementrian Keuangan untuk berkoordinasi dalam rangka meningkatkan pencegahan dan pengawasan di Kementerian Keuangan. Dengan begitu diharapkan akan mampu mencegah terjadinya pidana perpajakan.
JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum meminta Kejaksaan Agung untuk lebih fokus menangani kasus korupsi yang terjadi di sektor perpajakan.
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa