Kejagung Diminta Seriusi Kasus Korupsi Pajak
Selasa, 23 Oktober 2012 – 22:01 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum meminta Kejaksaan Agung untuk lebih fokus menangani kasus korupsi yang terjadi di sektor perpajakan. Dari catatan DPR, setidaknya ada sejumlah kasus yang layak jadi prioritas untuk ditangani Kejagung.
Kasus-kasus yang layak diprioritaskan itu antara lain kasus Dhana Widyatmika, kasus korupsi Sistem Informasi Dirjen Pajak (SIDJP), kasus Permata Hijau Sawit, serta kasus Wilmar. "Untuk kasus Permata Hijau potensi kerugiannya Rp 1,3 triliun, sedangkan Wilmar kerugian negaranya ditaksir Rp 8 triliun," kata Ketua Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III (Hukum) DPR RI, Tjatur Sapto Edy, Selasa (23/10).
Seperti diketahui, untuk kasus Dhana dan SIDJP kini sudah sampai pada tahap persidangan di Pengadilan Tipikor. Sementara kasus Wilmar dan Permata Hijau Sawit baru kali ini terdengar kasusnya.
Menurut Tjatur, Komisi III DPR dan Kejagung sudah sepakat untuk bersama-sama Dirjen Pajak dan Irjen Kementrian Keuangan untuk berkoordinasi dalam rangka meningkatkan pencegahan dan pengawasan di Kementerian Keuangan. Dengan begitu diharapkan akan mampu mencegah terjadinya pidana perpajakan.
JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum meminta Kejaksaan Agung untuk lebih fokus menangani kasus korupsi yang terjadi di sektor perpajakan.
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah