Kejagung Diminta Seriusi Kasus Korupsi Pajak
Selasa, 23 Oktober 2012 – 22:01 WIB

Kejagung Diminta Seriusi Kasus Korupsi Pajak
JAM Pidsus Andhi Nirwanto mengaku siap melaksanakan pemberantasan korupsi di bidang perpajakan. Namun selama ini pihaknya tak bisa leluasa bertindak sebab terhambat UU yang dinilainya menghalangi penindakan terhadap wajib pajak atau pegawai pajak bermasalah.
Andhi secara tegas menyebut UU Pajak adalah satu permasalahannya, karena dalam UU tersebut dinyatakan bahwa penyidik kasus pajak adalah Ppenyidik PNS Pajak. Sementara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) PPNS Ditjen Pajak dikirimkan ke JAM Pidum bukan ke JAM Pidsus. "Harapan kita, setelah adanya MoU penanganan korupsi pajak bisa lebih mudah," kata Andhi. (pra/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR yang membidangi hukum meminta Kejaksaan Agung untuk lebih fokus menangani kasus korupsi yang terjadi di sektor perpajakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg