Kejagung Diminta tak Ragu Sikapi Kasus BC
Selasa, 26 Oktober 2010 – 20:27 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan Kejaksaan Agung tidak perlu ragu-ragu membuat keputusan menyikapi kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (BC).
"Saya mohon di Kejagung jangan ada keragu-raguan. Kalau mau deponeering ya deponeering. Sesama pejabat di Kejagung harus sadar betul sebagai satu kesatuan, jadi harus bulat," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/10).
Baca Juga:
Ruhut menekankan para pimpinan di Kejaksaan Agung tetap solid meskipun menjelang penetapan jaksa agung. Karena jangan sampi ada pemikiran orang sesama pejabat teras di Kejaksaan Agung melakukan sliding politik karena ambisi mau jadi jaksa agung.
Juru bicara Partai Demokrat itu menilai pernyataan yang dilontarkan M Amari karena lupa filsafat jawa, ojo kesusu. "Dia ingin buru-buru tapi perangkatnya belum disiapkan, karena itu saya bangga melihat Darmono yang langsung mengambil sikap tegas," pungkasnya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan Kejaksaan Agung tidak perlu ragu-ragu membuat keputusan menyikapi kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra