Kejagung Diminta Tunggu Kejelasan Putusan Kasasi IM2

Hal senada disampaikan anggota DPR Fraksi Partai Golkar Meutya Hafidz. Dia juga meminta agar Kejaksaan Agung menunggu kejelasan hukum atas dua putusan kasasi yang berbeda dari Mahkamah Agung. “Kejaksaan Agung sebaiknya bersabar. Ini demi kepastian hukum, dan demi iklim investasi khususnya di bidang telekomunikasi yang kondusif,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, semestinya seluruh stakeholders memahami komitmen bersama untuk membangun industri telekomunikasi yang lebih cepat/progressif ke depan, untuk pemerataan informasi dan komunikasi sesuai pasal 28F UUD 1945.
“Artinya, kita memerlukan industri ini untuk terus berkembang, jangan sampai keputusan yang tergesa-gesa membuat pelaku industri telekomunikasi resah, khawatir dan lari dari Indonesia. Harus ada kepastian hukum,” tuturnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan Kejaksaan Agung tidak serta merta mengeksekusi agar PT Indosat Mega Media (IM2) membayar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman