Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 00:00 WIB

Ilustrasi - Gedung Bundar Kejagung. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami yakin Kejagung akan menindaklanjuti laporan ini, meskipun saat ini sedang sibuk dalam masa transisi pergantian Presiden dan ditambah Pilkada serentak, kami masih percaya profesionalisme Kejagung sampai saat ini," ujar dia.
Adapun laporan delik pidana korupsi itu diterima oleh Jampidsus Kejagung pada Jumat 16 Oktober 2024. (cuy/jpnn)
Saeful Mikdar dilaporkan ke Kejaksaan Agung atas tuduhan pengadaan fiktif di Disdik Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM