Kejagung Dinilai Lelet Seret Tjoko Tjandra
Selasa, 17 Juli 2012 – 17:57 WIB
JAKARTA -- Kejaksaan Agung dinilai kecolongan melakukan eksekusi dan menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Tjoko Tjandra. Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan, eksekusi Djoko Tjandra itu tanggung Jawab Kejagung. Hal ini dinilainya sebagai kegagalan upaya penegakan hukum.
"Tak berlebihan kiranya bila ada yang menilai bahwa jaksa lelet dalam melakukan eksekusi," kata Aboebakar, Selasa (17/7), di Jakarta.
Baca Juga:
Ketua Poksi III PKS di DPR itu menambahkan, apalagi ditengarai bahwa Djoko Tjandra telah mendapatkan kewarganegaraan Papua Nugini semenjak Januari. "Ini berarti kejaksaan kecolongan untuk kedua kalinya," kata Aboebakar.
Dia yakin bahwa Djoko Tjandra dibantu oleh mafia hukum. Apalagi, kata dia, Tjoko melarikan diri dengan jet pribadi sehari sebelum putusan Mahkamah Agung (MA). "Saya minta Kejagung proaktif untuk berkomunikasi dengan otoritas di Papua Nugini," katanya.
JAKARTA -- Kejaksaan Agung dinilai kecolongan melakukan eksekusi dan menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Tjoko Tjandra. Anggota Komisi III
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai