Kejagung Dinilai Lelet Seret Tjoko Tjandra
Selasa, 17 Juli 2012 – 17:57 WIB

Kejagung Dinilai Lelet Seret Tjoko Tjandra
JAKARTA -- Kejaksaan Agung dinilai kecolongan melakukan eksekusi dan menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Tjoko Tjandra. Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan, eksekusi Djoko Tjandra itu tanggung Jawab Kejagung. Hal ini dinilainya sebagai kegagalan upaya penegakan hukum.
"Tak berlebihan kiranya bila ada yang menilai bahwa jaksa lelet dalam melakukan eksekusi," kata Aboebakar, Selasa (17/7), di Jakarta.
Baca Juga:
Ketua Poksi III PKS di DPR itu menambahkan, apalagi ditengarai bahwa Djoko Tjandra telah mendapatkan kewarganegaraan Papua Nugini semenjak Januari. "Ini berarti kejaksaan kecolongan untuk kedua kalinya," kata Aboebakar.
Dia yakin bahwa Djoko Tjandra dibantu oleh mafia hukum. Apalagi, kata dia, Tjoko melarikan diri dengan jet pribadi sehari sebelum putusan Mahkamah Agung (MA). "Saya minta Kejagung proaktif untuk berkomunikasi dengan otoritas di Papua Nugini," katanya.
JAKARTA -- Kejaksaan Agung dinilai kecolongan melakukan eksekusi dan menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Tjoko Tjandra. Anggota Komisi III
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa