Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI) Perwira Siregar mempertanyakan, soal kerugian negara dalam kasus korupsi timah Rp 300 triliun.
Adapun Ahli Lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero telah menghitung kasus dugaan korupsi timah Rp 300 triliun.
Karena itu, Perwira mengaku mempertanyakan proses rincian perhitunganya kasus dugaan korupsi timah ini.
"Bagaimana asal usul kerugian uang negara tersebut, agar publik juga mengetahui rincian dengan jelas berapa kerugiannya," ujar Perwira dalam keterangannya, Minggu (5/1).
Perwira menambahkan opini yang beredar di masyarakat terkait dugaan korupsi timah Rp 300 triliun perlu diluruskan.
"Opini ini perlu di luruskan agar masyarakat juga tau rincian kerugian negara sebesar Rp 300 triliun itu berupa apa saja," katanya.
Perwira juga mempertanyakan yang dimaksud dengan kerugian negara itu seperti apa, sehingga Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu terbuka ke publik untuk menjelaskannya.
"Jangan sampai masyarakat beranggapan kasus korupsi timah ini membingungkan masyarakat. Karena hal itu akan berdampak buruk terhadap integritas Kejagung, karena dirasa kurang profesional dalam menegakkan keadilan dalam hal transparansi dan perincian kerugian uang negara tersebut," tambahnya.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI) Perwira Siregar mempertanyakan, soal kerugian negara dalam korupsi timah
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma