Kejagung Dinilai Tak Serius Soal HAM
Senin, 21 November 2011 – 17:49 WIB

Kejagung Dinilai Tak Serius Soal HAM
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali dituding tak serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat seperti tragedi Trisakti, Semanggi I, dan II. Buktinya, tragedi yang menjadi pemicu gerakan reformasi tersebut sampai sekarang tak jelas pengungkapannya. Menurut Indri, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, disebutkan hasil penyelidikan Komnas HAM bisa segera dinaikan menjadi penyidikan oleh kejaksaan. Sementara, lanjut Indri, kejaksaan tetap berpedoman pada aturan lama bahwa penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya di tangah kejaksaan.
Sudah 9 tahun, berkas penyelidikan yang dilakukan kejaksaan atas dasar temuan Komnas HAM itu, masih saja bolak-bolak minta dilengkapi. Hal ini mencuat saat dilakukan pertemuan antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), keluarga korban Semanggi I, dan mahasiswa Universitas Atmajaya di ruang rapat Puspenkum, Kejagung, Senin (21/11).
"Selalu alasannya berkas tak bisa naik penyidikan karena nggak ada pengadilan HAM, padahal bisa aja tanpa pengadilan HAM," kata Wakil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indri Fernida Alpasony.
Baca Juga:
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali dituding tak serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat seperti tragedi Trisakti, Semanggi I, dan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?