Kejagung Dinilai Tak Serius Soal HAM
Senin, 21 November 2011 – 17:49 WIB
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali dituding tak serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat seperti tragedi Trisakti, Semanggi I, dan II. Buktinya, tragedi yang menjadi pemicu gerakan reformasi tersebut sampai sekarang tak jelas pengungkapannya. Menurut Indri, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, disebutkan hasil penyelidikan Komnas HAM bisa segera dinaikan menjadi penyidikan oleh kejaksaan. Sementara, lanjut Indri, kejaksaan tetap berpedoman pada aturan lama bahwa penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya di tangah kejaksaan.
Sudah 9 tahun, berkas penyelidikan yang dilakukan kejaksaan atas dasar temuan Komnas HAM itu, masih saja bolak-bolak minta dilengkapi. Hal ini mencuat saat dilakukan pertemuan antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), keluarga korban Semanggi I, dan mahasiswa Universitas Atmajaya di ruang rapat Puspenkum, Kejagung, Senin (21/11).
"Selalu alasannya berkas tak bisa naik penyidikan karena nggak ada pengadilan HAM, padahal bisa aja tanpa pengadilan HAM," kata Wakil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indri Fernida Alpasony.
Baca Juga:
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali dituding tak serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat seperti tragedi Trisakti, Semanggi I, dan
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis