Kejagung Dinilai Tak Serius Soal HAM
Senin, 21 November 2011 – 17:49 WIB
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali dituding tak serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat seperti tragedi Trisakti, Semanggi I, dan II. Buktinya, tragedi yang menjadi pemicu gerakan reformasi tersebut sampai sekarang tak jelas pengungkapannya. Menurut Indri, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, disebutkan hasil penyelidikan Komnas HAM bisa segera dinaikan menjadi penyidikan oleh kejaksaan. Sementara, lanjut Indri, kejaksaan tetap berpedoman pada aturan lama bahwa penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya di tangah kejaksaan.
Sudah 9 tahun, berkas penyelidikan yang dilakukan kejaksaan atas dasar temuan Komnas HAM itu, masih saja bolak-bolak minta dilengkapi. Hal ini mencuat saat dilakukan pertemuan antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), keluarga korban Semanggi I, dan mahasiswa Universitas Atmajaya di ruang rapat Puspenkum, Kejagung, Senin (21/11).
"Selalu alasannya berkas tak bisa naik penyidikan karena nggak ada pengadilan HAM, padahal bisa aja tanpa pengadilan HAM," kata Wakil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indri Fernida Alpasony.
Baca Juga:
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali dituding tak serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat seperti tragedi Trisakti, Semanggi I, dan
BERITA TERKAIT
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata