Kejagung Disarankan Satukan Penyatuan Penyidikan dan Penuntutan
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 07:07 WIB
Terkait data yang tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2012 BPK tersebut, Wakil Jaksa Agung Darmono menyebut tak semua temuan BPK berunsur pidana korupsi. Bisa saja administrasi atau pidana biasa. Bisa juga hasil analisa kejaksaan terhadap laporan BPK tersebut belum diterima secara lengkap oleh BPK. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan bukan institusi penegak hukum satu-satunya yang tak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sikap serupa juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan