Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor

Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
Ilustrasi napi koruptor. dok.JPNN.com

Sri Radjasa mendapatkan informasi aparat hukum telah menemukan nama-nama oknum yang diduga melakukan serangan ke Kejagung dan adu domba hukum. 

"Di antaranya ada makelar kasus kelas kakap di kasus dugaan korupsi inisial A untuk menguasai PT BEP yang ingin merebut saham PT GBU dan PT MHU" beber Sri Radjasa.

Radjasa menduga aksi makelar kasus tersebut melibatkan bandar judi online dari luar negeri dan LSM antikorupsi.

"Upaya menghalang-halangi proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejagung, dengan modus melaporkan Jampidsus ke KPK dan menekan KPK dengan kasus lainnya, adalah tindakan obstruction of justice yang dapat dijerat pasal pidana," tegas Sri Radjasa.

Rajasa menyatakan siap membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap modus operasi makelar kasus berinisial ES ini.

"Presiden Prabowo telah menyatakan dengan keras, tangkap kepada siapa pun yang melindungi koruptor dengan modus apa pun, termasuk bentuk pernyataan pejabat yang bernada melindungi koruptor," pungkas Sri Radjasa.(mcr10/jpnn)

Pemerhati Intelijen Sri Radjasa mengatakan saat ini mulai terlihat adanya perlawanan dan serangan dari para koruptor yang ditujukan kepada Kejagung


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News