Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor

Sri Radjasa mendapatkan informasi aparat hukum telah menemukan nama-nama oknum yang diduga melakukan serangan ke Kejagung dan adu domba hukum.
"Di antaranya ada makelar kasus kelas kakap di kasus dugaan korupsi inisial A untuk menguasai PT BEP yang ingin merebut saham PT GBU dan PT MHU" beber Sri Radjasa.
Radjasa menduga aksi makelar kasus tersebut melibatkan bandar judi online dari luar negeri dan LSM antikorupsi.
"Upaya menghalang-halangi proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejagung, dengan modus melaporkan Jampidsus ke KPK dan menekan KPK dengan kasus lainnya, adalah tindakan obstruction of justice yang dapat dijerat pasal pidana," tegas Sri Radjasa.
Rajasa menyatakan siap membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap modus operasi makelar kasus berinisial ES ini.
"Presiden Prabowo telah menyatakan dengan keras, tangkap kepada siapa pun yang melindungi koruptor dengan modus apa pun, termasuk bentuk pernyataan pejabat yang bernada melindungi koruptor," pungkas Sri Radjasa.(mcr10/jpnn)
Pemerhati Intelijen Sri Radjasa mengatakan saat ini mulai terlihat adanya perlawanan dan serangan dari para koruptor yang ditujukan kepada Kejagung
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Sebuah Rumah di Yogyakarta
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- KPK Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Mbak Ita Cs ke Jaksa Penuntut
- KPK Berencana Panggil Ridwan Kamil untuk Konfirmasi Dokumen yang Disita
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK