Kejagung Ditenggat 3 Bulan Tuntaskan Rekening Gendut
ICW: Harusnya Sudah Ditetapkan Tersangka

Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso menyatakan laporan hasil analisis (LHA) terkait rekening gendut yang dikirim ke Kejagung dan KPK sudah berisi laporan hasil analisis transaksi mencurigakan berikut modus-modus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Makanya, PPATK memastikan bahwa dalam rekening gendut, mereka yang namanya tercantum sudah melakukan tindak pidana. [Baca: PPATK Pastikan Rekening Gendut Kepala Daerah Terkait TPPU]
"Jadi kalau PPATK sudah mengirimkan LHA berarti ada dugaan pencucian uang dengan tindak pidana. Kalau dikirimkan ke Kejaksaan korupsi dilakukan oleh level yang tidak terlalu tinggi, kalau KPK pasti kasus besar," ucapnya.
Nur Alam sendiri dalam berbagai kesempatan sudah membantah terkait dengan kepemilikan rekening gendut. Kata dia, uang yang dicurigai itu milik temannya yang dititipkan sementara.
"Itu adalah uang titipan, uang teman saya yang kemudian sudah dikembalikan dan diambil alih lagi yang bersangkutan," kata Nur Alam.
Bantahan juga disampaikan Nur alam saat memasuki Aula Gedung DPRD Sultra di Kendari, Jumat lalu (19/12). "Tidak ada rekening gendut, hanya perut gendut yang ada," kata Ketua DPD PAN Sultra itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun mengatakan Kejaksaan Agung lambat menangani laporan rekening gendut delapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional