Kejagung Dituding Sebar Kebohongan Publik
Kamis, 16 September 2010 – 14:53 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dituding telah melakukan upaya pembunuhan karakter, dengan cara menyebar kebohongan publik. Kejagung pun dinilai sedang mencari kompensasi dalam proses hukum. Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani saat dihubungi wartawan, Kamis (16/9). Sebagai contoh, mengapa Kejagung tidak segera menindak jaksa Cyrus Sinaga yang namanya sering disebut-sebut dalam persidangan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. “Cyrus tidak diambil tindakan,” ucap Yani.Seperti diketahui, pengacara Hary Tanoesoedibjo, Andi Simangunsong menegaskan bahwa oknum pejabat dan penyidik di Kejagung berinisial BKH dan Y telah melakukan kebohongan publik dengan memberikan keterangan tidak benar, atas masalah pemanggilan terhadap kliennya
“Pertama, cara seperti ini tidak bisa dibenarkan lagi, dilihat dari sisi akuntabilitas dan transparansi. Kedua, karena kegagalan dia (Hendarman) di sejumlah kasus maka mencari kompensasi dengan mencari kesalahan lain. Padahal semua harus bersandar pada rule of law,” tuturnya. Selain itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji juga dinilai telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan mencari popularitas.
Baca Juga:
“Ini pengalihan isu untuk mengalihkan kasus lain di Kejagung yang belum tuntas. Tindakan Kejagung secara kolektivitas untuk mengalihkan dan menutupi kelemahan harus diluruskan,” tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dituding telah melakukan upaya pembunuhan karakter, dengan cara menyebar kebohongan publik. Kejagung pun dinilai
BERITA TERKAIT
- Longsor di Jombang, 2 Warga Dilaporkan Hilang
- Respons Dedi Mulyadi soal Rencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
- Korban Meninggal Akibat Longsor di Pekalongan Bertambah, 5 Orang Hilang
- Piazza Firenze, Pusat Kerajinan Kulit Garut Bergaya Italia
- Mahasiswa Riau Tewas Terseret Arus Sungai Setelah Menyelamatkan Teman yang Tenggelam
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!