Kejagung Dituding Sebar Kebohongan Publik

Kejagung Dituding Sebar Kebohongan Publik
Kejagung Dituding Sebar Kebohongan Publik
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dituding telah melakukan upaya pembunuhan karakter, dengan cara menyebar kebohongan publik. Kejagung pun dinilai sedang mencari kompensasi dalam proses hukum. Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR Ahmad Yani saat dihubungi wartawan,  Kamis (16/9).

 

“Pertama, cara seperti ini tidak bisa dibenarkan lagi, dilihat dari sisi akuntabilitas dan transparansi. Kedua, karena kegagalan dia (Hendarman) di sejumlah kasus maka mencari kompensasi dengan mencari kesalahan lain. Padahal semua harus bersandar pada rule of law,” tuturnya. Selain itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji juga dinilai telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan mencari popularitas.

 

“Ini pengalihan isu untuk mengalihkan kasus lain di Kejagung yang belum tuntas. Tindakan Kejagung secara kolektivitas untuk mengalihkan dan menutupi kelemahan harus diluruskan,” tandasnya.

 

Sebagai contoh, mengapa Kejagung tidak segera menindak jaksa Cyrus Sinaga yang namanya sering disebut-sebut dalam persidangan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. “Cyrus tidak diambil tindakan,” ucap Yani.Seperti diketahui, pengacara Hary Tanoesoedibjo, Andi Simangunsong menegaskan bahwa oknum pejabat dan penyidik di Kejagung berinisial BKH dan Y telah melakukan kebohongan publik dengan memberikan keterangan tidak benar, atas masalah pemanggilan terhadap kliennya

 

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dituding telah melakukan upaya pembunuhan karakter, dengan cara menyebar kebohongan publik. Kejagung pun dinilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News