Kejagung: Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor
Selasa, 04 Maret 2025 – 17:11 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Terbaru yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejaksaan Agung memastikan dokumen hasil penyitaan di kasus korupsi minyak tidak bocor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil