Kejagung Enggan Tanggapi Kesaksian Yulianis
Soal Makelar Anggaran DPR untuk Kejaksaan
Jumat, 05 Oktober 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono memilih tak berkomentar atas kesaksian mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis yang menyebut ada anggota DPR RI yang membantu Grup Permai memperoleh proyek di kejaksaan. Darmono justru menjamin proyek tersebut tak jadi jarahan.
"Saya tidak bisa komentar karena tak ada bukti," kata Darmono, Jumat (5/10). Yang penting, lanjut Darmono, tak sepeser pun dana proyek di Kejaksaan Agung diambil oleh orang yang tak berhak. "Titik itu saja," tegasnya.
Yulianis mengungkap adanya adanya politisi DPR yang bermain di proyek Kejaksaan, saat bersaksi bagi Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/10). Menurutnya, untuk koneksi proyek di Kejagung yang dibahas DPR, Grup Permai dibantu Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin.
Politisi lain yang jadi link Permai Grup adalah Zulkarnaen Djabbar (Golkar), Abdul Kadir Karding (PKB), dan Olly Dondokambey (PDIP). Menurut Yulianis, para politisi tersebut sudah membantu Grup Permai mendapat proyek sejak tahun 2009 atau tahun 2010. Angelina sendiri membantah keterangan wanita bercadar tersebut. (pra/jpnn)
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono memilih tak berkomentar atas kesaksian mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis yang menyebut ada anggota DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?