Kejagung Fokus Periksa Tersangka Bansos dan Hibah Sumut
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013, Eddy Sofyan, Kamis (12/11). Pemeriksaan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Sumut itu akan digelar di Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengatakan, pemeriksaan Sofyan berkaitan dengan tugasnya sebagai Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut.
“Kan fungsinya menyalurkan dana itu ke penerima. Sebelum disalurkan kan harus diverifikasi,” kata Amir Yanto, Kamis (12/11).
Selain itu, lanjut Amir, pemeriksaan Sofyan juga difokuskan kepada soal seputar pencairan dana hibah. “Mungkin seputar itu,” tegas mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut ini.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah, di Kejagung, Rabu (12/11) malam. Arminsyah memastikan bahwa Eddy tidak akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.
“Tidak, kalau penahanan itu subjektif ya,” ujar mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung ini.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung memeriksa tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013, Eddy Sofyan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng