Kejagung Gagal Periksa Wagub, Ini Penyebabnya
Kamis, 26 November 2015 – 14:37 WIB
Baca Juga:
Kepastian ini didapat setelah penyidik menanyakan kepada Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut. "Panggilan yang dikirim melalui atasan beliau, Mendagri, belum diterima yang bersangkutan (Erry)," kata Amir, Kamis (26/11).
Mantan Wakil Kepala Kejati Sumut itu mengaku tidak tahu alasan mengapa surat panggilan itu belum sampai ke Erry. "Saya belum tahu itu. Informasi dari penyidik surat dikirim melalui atasan beliau," ujar Amir.
JAKARTA -- Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi batal diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (26/11). Politikus Partai Nasdem itu sedianya
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi