Kejagung Gali Pemicu Kerusakan Turbin PLN Belawan

Kejagung Gali Pemicu Kerusakan Turbin PLN Belawan
Kejagung Gali Pemicu Kerusakan Turbin PLN Belawan
JAKARTA- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) memeriksa dua pegawai PLN sektor Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Keduanya diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan flame turbine senilai Rp 23,9 miliar.

"Keduanya kita periksa menyangkut penyebab kerusakan mesin GT-12 (turbin)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Arimuladi, saat  dikonfirmasi di kantornya, Selasa (15/1).

Kedua saksi tersebut, menurut Untung adalah, Rodi Cahyawan yang menjabat Kepala Sektor PT PLN sektor Belawan dan M Ali Dasbullahriadi, manager bidang produksi PT PLN sektor Belawan. Mereka datang ke gedung bundar Pidsus pada pukul 10.00 WIB.

JAKARTA- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) memeriksa dua pegawai PLN sektor Belawan, Medan, Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News