Kejagung Gali Pemicu Kerusakan Turbin PLN Belawan
Rabu, 16 Januari 2013 – 00:09 WIB
JAKARTA- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) memeriksa dua pegawai PLN sektor Belawan, Medan, Sumatera Utara. Kedua saksi tersebut, menurut Untung adalah, Rodi Cahyawan yang menjabat Kepala Sektor PT PLN sektor Belawan dan M Ali Dasbullahriadi, manager bidang produksi PT PLN sektor Belawan. Mereka datang ke gedung bundar Pidsus pada pukul 10.00 WIB.
Keduanya diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan flame turbine senilai Rp 23,9 miliar.
"Keduanya kita periksa menyangkut penyebab kerusakan mesin GT-12 (turbin)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Arimuladi, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (15/1).
Baca Juga:
JAKARTA- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) memeriksa dua pegawai PLN sektor Belawan, Medan, Sumatera
BERITA TERKAIT
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS