Kejagung Gali Pemicu Kerusakan Turbin PLN Belawan
Rabu, 16 Januari 2013 – 00:09 WIB

Kejagung Gali Pemicu Kerusakan Turbin PLN Belawan
Kejaksaan menyidik pengadaan flame turbin pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT)–12 di PLN Belawan tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009, setelah panitia pengadaan barang dan jasa memenangkan penawar tertinggi, yakni MAPNA asal Iran.
Baca Juga:
MAPNA memenangkan pengadaan setelah mengalahkan PT Siemens Indonesia, yang dikenal merupakan pemasok turbin Original of Manufacture (OEM). Mereka menawarkan harga turbin lebih murah 40 persen dari yang ditawarkan Siemens.
Kasus ini diduga beridikasi korupsi karena saat digunakan turbin tersebut rusak. Setelah diselediki kejaksaan akhirnya menetapkan dua tersangka RM-karyawan PT PLN Sektor Belawan selaku ketua panitia lelang tahun anggaran 2007- dan FR, pensiunan PLN selaku ketua panitia pemeriksa mutu barang. (pra/jpnn)
JAKARTA- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) memeriksa dua pegawai PLN sektor Belawan, Medan, Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus