Kejagung Garap 11 Saksi Terkait Kasus Korupsi Alex Noerdin
Kamis, 30 September 2021 – 11:39 WIB
![Kejagung Garap 11 Saksi Terkait Kasus Korupsi Alex Noerdin](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/22/mantan-gubernur-sumatera-selatan-alex-noerdin-ditetapkan-seb-xzmd.jpg)
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019, Kamis (16/9/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kedua saksi itu adalah WM (direktur keuangan PT PDPDE Gas) dan AUG (mantan direktur keuangan PT PDPDE Gas).
Menurut Leonard, mereka dipanggil lantaran penyidik ingin menggali informasi tentang transaksi keuangan PT PDPDE Gas.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain menerapkan 3M (K.3.3),” tandasnya. (ant/dil/jpnn)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ES diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto