Kejagung Garap Berkas Obor Rakyat
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku tengah meneliti berkas perkara pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Joko Widodo oleh Tabloid Obor Rakyat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, mengatakan, Kejagung sudah menerima berkas perkara Obor Rakyat yang sudah dilengkapi penyidik Bareskrim Mabes Polri pada 27 Oktober 2014 lalu.
Ia mengatakan, jaksa peneliti punya waktu 14 hari untuk melakukan penelitian. Kemudian, jaksa akan menyatakan apakah berkas itu lengkap (P21) atau masih harus dilengkapi lagi oleh penyidik. "Berkas diteliti kembali oleh jaksa peneliti dalam waktu 14 hari," kata Tony, Kamis (30/9).
Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulisnya Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka. Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk Joko Widodo. Pemeriksaan Joko Widodo dilakukan pada 17 Oktober 2014, atau tiga hari sebelum pengucapan sumpah jabatan sebagai Presiden.
Bareskrim membenarkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi. "(Jokowi) sudah diperiksa. Saya lupa tanggalnya (Jokowi) memberikan keterangan," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Suhardi Alius saat dihubungi wartawan, Kamis (30/10). (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku tengah meneliti berkas perkara pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Joko Widodo oleh Tabloid Obor Rakyat. Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis