Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa petinggi perusahaan swasta sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Setelah memeriksa Advisor to CPO PT Berau Coal berinisial GI dan AW selaku Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group, pada pekan lalu, kini giliran Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia berinisial HG yang diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, selain HG, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi hari ini antara lain berinisial CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM.
Kemudian EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar pada Dirjen Migas Kementerian ESDM, STH, HA, dan EAA selaku Manager Mining PT PPN.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa sebelas orang saksi,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/4).
Menurut Harli, sebelas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah atas nama tersangka YF dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya. (cuy/jpnn)
Kejaksaan Agung kini memeriksa Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia berinisial HG sebagai saksi di kasus minyak mentah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma