Kejagung Garap Dua Saksi Baru di Kasus Asabri, Ada Direktur Keuangan
Selasa, 26 Januari 2021 – 18:18 WIB
"Kemarin kami sudah sita Rp 18 triliun, tetapi masih ada. Kami akan lacak terus walau mungkin akan berat," katanya.(cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa dua saksi baru di kasus korupsi PT Asabri. Salah satunya adalah IS, Direktur Keuangan di PT Eureka Prima Jakarta Tbk.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- ASABRI Gandeng FHCI Perkuat Kapasitas Human Capital Lewat Teknologi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim