Kejagung Garap Eks Deputi di Kemenko Perekonomian Untuk Usut Korupsi Daging Sapi

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri di Kemenko Perekonomian berinisial EPI sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi daging sapi oleh PT Surveyor Indonesia.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Rabu (8/11).
Selain pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, EPI juga menjabat sebagai Komisaris PT Emteha Bina Investama.
Pada hari yang sama, penyidik gedung bundar juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Ketiga saksi yakni Rr AW selaku Direktur Utama PT Nirwana Segara, A selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PT Surveyor Indonesia, dan YI selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary Bank DBS.
“Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia,” kata Ketut.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT. Surveyor Indonesia dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Kamis (3/11).
Dalam perkara itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni kantor PT. Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemudian di PT. Asuransi Jasaraharja Putra.
Kejagung kembali memeriksa sejumlah saksi di kasus korupsi daging sapi. Kali ini jaksa memeriksa salah satu mantan deputi di Kemenko Perekonomian.
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso