Kejagung Garap Empat Saksi Korupsi Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan empat saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan tahun anggaran 2013.
Empat saksi yang diperiksa dalam proyek senilai Rp 1,5 triliun itu berasal dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi serta Dishub Provinsi DKI Jakarta.
"Empat orang saksi diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, Senin (23/6).
Para saksi itu adalah Marketing Balai Mesin Perkakas, Teknik Produksi dan Otomasi BPPT, Robby Marlon Brando, Bendahara Penerimaan Balai Mesin Perkakas, Teknik Produksi, dan Otomasi BPPT, Yulirsa Pramutama, Bendahara Pengeluaran Dishub Provinsi DKI Jakarta, Perhubungan dan Iwan Kuswandi.
Sejauh ini baru empat tersangka dijerat. Mereka adalah Bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu.
Kejagung mengaku tidak akan berhenti pada empat tersangka yang sudah ditetapkan ini saja. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan empat saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS