Kejagung Garap Pejabat TVRI untuk Tersangka Mandra
Kamis, 26 Februari 2015 – 22:07 WIB
"Termasuk pembentukan Tim Penilai Program Akuisisi," jelasnya.
Sedangkan Badaruddin, kata dia, dicecar soal informasi secara normatif terhadap aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan yang ada di LPP TVRI.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung, Kamis (26/2), menggarap empat saksi kasus dugaan korupsi program acara siap siar TVRI 2012, yang menjerat pelawak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Disambut Acara Upa-upa Seusai Beribadah Umrah
- Dirjen Nunuk: Guru Supriyani Dapat Formasi Khusus PPPK 2024, Alhamdulillah, Happy Ending!
- Kabar Gembira buat Honorer yang Tidak Lulus CPNS atau PPPK, Alhamdulillah
- Inilah Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus Dana CSR BI
- Memilih Penempatan Guru PPPK 2024, Ada Info Tarif Rp10 Juta
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold