Kejagung Garap Tom Lembong soal Korupsi, Rudianto: Bagaimana Eks Menteri Lainnya?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo berharap ada penegakan hukum dan adil dari kasus impor gula yang membuat eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka.
"Kami berharap penegakan hukum yang adil dan tidak terkesan tebang pilih," kata Rudianto melalui layanan pesan, Kamis (31/10).
Diketahui, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dari kasus korupsi impor gula untuk periode 2015-2023 di Kemendag.
Tom Lembong di sisi lain hanya menjabat Mendag RI dari 2015-2016 sebelum digeser dalam tugas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada 2016-2019.
Rudianto mengatakan publik jadi bertanya dari langkah Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus gula impor di Kemendag.
Sebab, katanya, Tom Lembong hanya setahun menjabat Mendag saat kasus impor gula terjadi dari 2015-2023.
"Jadi pertanyaan publik, mengapa hanya Tom Lembong yang diperiksa terkait kebijakan impor, padahal notabene hanya setahun menjabat Mendag," ungkap eks Ketua DPRD Makassar itu.
Rudianto kemudian mempertanyakan soal langkah Kejagung untuk berani memeriksa mantan Mendag lain setelah Tom Lembong.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut pengusutan kasus gula impor oleh Kejagung menghadirkan tanda tanya publik.
- Pengamat Sebut Kasus Timah Rp 300 Triliun Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup
- Kejagung Garap Eks Direktur PPI di Kasus Korupsi Tom Lembong
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis