Kejagung Garap Tom Lembong soal Korupsi, Rudianto: Bagaimana Eks Menteri Lainnya?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo berharap ada penegakan hukum dan adil dari kasus impor gula yang membuat eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka.
"Kami berharap penegakan hukum yang adil dan tidak terkesan tebang pilih," kata Rudianto melalui layanan pesan, Kamis (31/10).
Diketahui, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dari kasus korupsi impor gula untuk periode 2015-2023 di Kemendag.
Tom Lembong di sisi lain hanya menjabat Mendag RI dari 2015-2016 sebelum digeser dalam tugas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada 2016-2019.
Rudianto mengatakan publik jadi bertanya dari langkah Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus gula impor di Kemendag.
Sebab, katanya, Tom Lembong hanya setahun menjabat Mendag saat kasus impor gula terjadi dari 2015-2023.
"Jadi pertanyaan publik, mengapa hanya Tom Lembong yang diperiksa terkait kebijakan impor, padahal notabene hanya setahun menjabat Mendag," ungkap eks Ketua DPRD Makassar itu.
Rudianto kemudian mempertanyakan soal langkah Kejagung untuk berani memeriksa mantan Mendag lain setelah Tom Lembong.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut pengusutan kasus gula impor oleh Kejagung menghadirkan tanda tanya publik.
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka