Kejagung Garap Tom Lembong soal Korupsi, Rudianto: Bagaimana Eks Menteri Lainnya?

Kejagung Garap Tom Lembong soal Korupsi, Rudianto: Bagaimana Eks Menteri Lainnya?
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/am.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo berharap ada penegakan hukum dan adil dari kasus impor gula yang membuat eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka. 

"Kami berharap penegakan hukum yang adil dan tidak terkesan tebang pilih," kata Rudianto melalui layanan pesan, Kamis (31/10).

Diketahui, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dari kasus korupsi impor gula untuk periode 2015-2023 di Kemendag. 

Tom Lembong di sisi lain hanya menjabat Mendag RI dari 2015-2016 sebelum digeser dalam tugas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada 2016-2019.

Rudianto mengatakan publik jadi bertanya dari langkah Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus gula impor di Kemendag.

Sebab, katanya, Tom Lembong hanya setahun menjabat Mendag saat kasus impor gula terjadi dari 2015-2023.

"Jadi pertanyaan publik, mengapa hanya Tom Lembong yang diperiksa terkait kebijakan impor, padahal notabene hanya setahun menjabat Mendag," ungkap eks Ketua DPRD Makassar itu.

Rudianto kemudian mempertanyakan soal langkah Kejagung untuk berani memeriksa mantan Mendag lain setelah Tom Lembong.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut pengusutan kasus gula impor oleh Kejagung menghadirkan tanda tanya publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News