Kejagung Garap Wagub Sumut
JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (30/11). Erry digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Sumut 2012-2013.
Ketua tim penyidik bansos Victor Antonius mengatakan, pemeriksaan Erry dijadwalkan mulai pukul 10.00. "Hari ini Pak Erry akan diperiksa penyidik Kejagung," ungkap Victor, Senin (30/11).
Pada Kamis (26/11), pemeriksana Erry batal. Politikus Partai Nasdem itu mengaku tak mendapatkan surat panggilan. Kejaksaan mengirim panggilan untuk Erry melalui atasannya langsung yakni Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, Erry sudah pernah digarap sebagai saksi sebelum Kejagung menetapkan Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (30/11). Erry digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional