Kejagung Garap Wagub Sumut
JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (30/11). Erry digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Sumut 2012-2013.
Ketua tim penyidik bansos Victor Antonius mengatakan, pemeriksaan Erry dijadwalkan mulai pukul 10.00. "Hari ini Pak Erry akan diperiksa penyidik Kejagung," ungkap Victor, Senin (30/11).
Pada Kamis (26/11), pemeriksana Erry batal. Politikus Partai Nasdem itu mengaku tak mendapatkan surat panggilan. Kejaksaan mengirim panggilan untuk Erry melalui atasannya langsung yakni Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, Erry sudah pernah digarap sebagai saksi sebelum Kejagung menetapkan Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (30/11). Erry digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak