Kejagung Geledah Kantor Pusat Indosat
Selasa, 03 April 2012 – 18:02 WIB
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menggeledah tempat-tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pengalihan frekuensi 2,1 GHz/3G dari PT Indosat Tbk ke anak perusahaan, PT Indosat Mega Media (IM2), yang diduga korupsi.
Setelah sebelumnya menggeledah kantor IM2 di Jl Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/4), giliran kantor pusat Indosat di kawasan Jl Thmarin, Jakarta Pusat, diobok-obok penyidik.
Baca Juga:
"Digeledah dalam rangka penyitaan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman, Selasa (3/4).
Dijelaskan pula, hingga pukul 16.00 WIB penggeledahan masih berlangsung. Adi belum bisa menjelaskan barang apa saja yang telah disita penyidik. "Pokoknya untuk mencari bukti," kata dia, saat ditanya wartawan apakah penggeldahan lanjutan ini dilakukan karena pada penggeledahan sebelumnya pihak IM2 tak memberikan data yang diminta.
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menggeledah tempat-tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pengalihan frekuensi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel