Kejagung Geledah Kemenkominfo

Kejagung Geledah Kemenkominfo
Kejagung Geledah Kemenkominfo
JAKARTA - Langkah maju dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi. Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jumat (19/7) menggeledah dua kantor yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen kasus korupsi pengadaan mobil pusat layanan internet kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Proyek pada 2010-2012 itu bernilai Rp 1,4 triliun. "Tim mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk pengembangan kasus ini," ujar Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta kemarin.

Kedua kantor tersebut adalah kantor Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika di lantai 5 Menara Ravindo, Jalan Kebon Sirih Nomor 75, Jakarta Pusat, serta kantor PT Multidata Rancana Prima di Raudha Building, Jalan Terusan HR Rasuna Said.

Penyidik menyita beberapa dokumen dan surat-surat yang terkait dengan proyek MPLIK. "Pemeriksaan saksi-saksi juga terus berjalan. Progres penyidikannya baik dan lancar," kata Untung.

JAKARTA - Langkah maju dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi. Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jumat (19/7)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News