Kejagung Geledah Kemenkominfo
Sabtu, 20 Juli 2013 – 07:41 WIB
JAKARTA - Langkah maju dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi. Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jumat (19/7) menggeledah dua kantor yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen kasus korupsi pengadaan mobil pusat layanan internet kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Proyek pada 2010-2012 itu bernilai Rp 1,4 triliun. "Tim mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk pengembangan kasus ini," ujar Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta kemarin.
Baca Juga:
Kedua kantor tersebut adalah kantor Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika di lantai 5 Menara Ravindo, Jalan Kebon Sirih Nomor 75, Jakarta Pusat, serta kantor PT Multidata Rancana Prima di Raudha Building, Jalan Terusan HR Rasuna Said.
Penyidik menyita beberapa dokumen dan surat-surat yang terkait dengan proyek MPLIK. "Pemeriksaan saksi-saksi juga terus berjalan. Progres penyidikannya baik dan lancar," kata Untung.
JAKARTA - Langkah maju dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi. Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jumat (19/7)
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal