Kejagung Geledah Tiga Rumah Terkait Dugaan Korupsi Transjakarta

Kejagung Geledah Tiga Rumah Terkait Dugaan Korupsi Transjakarta
Kejagung Geledah Tiga Rumah Terkait Dugaan Korupsi Transjakarta

jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Rabu (12/11).

Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, mengatakan, ada tiga tempat yang  digeledah penyidik. Hanya saja, Kapuspenkum enggan menyebutkan tempat tersangka siapa saja yang digeledah.

"Hari ini tim Jaksa Penyidik kasus Transjakarta melakukan pengeledahan," kata Toni di Kejagung, Jakarta, Rabu (12/11).

Tony merinci, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kemudian, di rumah tersangka di Jalan Wijaya IX Nomor 14 RT 01/04, Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel. Setelah itu di rumah tersangka lainnya di Cipinang Elok 1 Blok N RT 05/10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News