Kejagung Geledah Tiga Rumah Terkait Dugaan Korupsi Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Rabu (12/11).
Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, mengatakan, ada tiga tempat yang digeledah penyidik. Hanya saja, Kapuspenkum enggan menyebutkan tempat tersangka siapa saja yang digeledah.
"Hari ini tim Jaksa Penyidik kasus Transjakarta melakukan pengeledahan," kata Toni di Kejagung, Jakarta, Rabu (12/11).
Tony merinci, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kemudian, di rumah tersangka di Jalan Wijaya IX Nomor 14 RT 01/04, Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel. Setelah itu di rumah tersangka lainnya di Cipinang Elok 1 Blok N RT 05/10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya