Kejagung Geledah Tiga Rumah Terkait Dugaan Korupsi Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Rabu (12/11).
Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, mengatakan, ada tiga tempat yang digeledah penyidik. Hanya saja, Kapuspenkum enggan menyebutkan tempat tersangka siapa saja yang digeledah.
"Hari ini tim Jaksa Penyidik kasus Transjakarta melakukan pengeledahan," kata Toni di Kejagung, Jakarta, Rabu (12/11).
Tony merinci, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kemudian, di rumah tersangka di Jalan Wijaya IX Nomor 14 RT 01/04, Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel. Setelah itu di rumah tersangka lainnya di Cipinang Elok 1 Blok N RT 05/10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif