Kejagung: GS dan TJ Dieksekusi Mati di Nusa Kambangan

Empat Lainnya Masih Proses

Kejagung: GS dan TJ Dieksekusi Mati di Nusa Kambangan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA -- Dua terpidana mati segera dieksekusi akhir tahun ini. Semula dijadwalkan enam orang terpidana yang dieksekusi, termasuk dua di antaranya adalah Warga Negara Asing.

"Sampai dengan hari ini enam daftar terpidana yang dijadwalkan untuk dieksekusi pada bulan ini. Perlu saya sampaikan bahwa ada beberapa terpidana yang harus kita penuhi hak hukumnya karena masih ajukan peninjauan kembali," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana.

Dijelaskan Tony, dua terpidana mati kasus narkotika yang berasal dari Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, berinisial AH dan PL, mengajukan PK pada 15 Desember 2014.

Kemudian, lanjut Tony, Pengadilan Negeri Batam telah menetapkan sidang PK yang diajukan terpidana ini pada 6 Januari 2015. "Sehingga bisa dipastikan bahwa dua terpidana mati atas nama AH dan PL, mungkin tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini," ujar Tony.

Sedangkan dua terpidana mati kasus narkoba yakni WNA asal Malawi berinisial ND dan WNA Brazil inisial MACM, masih menunggu proses akhir.

"Kita masih menunggu proses akhir menyangkut kewajiban eksekutor untuk menyampaikan rencana eksekusi mati ini kepada perwakilan negara setempat," kata Tony. Dia menegaskan, kalau misalnya selesai bulan ini maka akan langsung dieksekusi. ""Kalau (yang WNA) di bulan ini selesai (prosesnya), mengapa tidak?" tukas Tony. Yang jelas, sebelum eksekusi semua syarat harus sudah terpenuhi.

Nah, untuk yang sudah pasti dieksekusi bulan ini adalah terpidana pembunuhan berencana di Jakarta Utara berinisial GS. Kemudian, terpidana pembunuhan berencana di Tanjung Balai Karimun, Kepri, berinisial TJ. 

Keduanya, akan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Saat ini sedang dalam proses penentuan waktu pelaksanaan, dan akan dilaksanakan di Nusa Kambangan. Keduanya selama ini ditahan di sana," papar Tony.

JAKARTA -- Dua terpidana mati segera dieksekusi akhir tahun ini. Semula dijadwalkan enam orang terpidana yang dieksekusi, termasuk dua di antaranya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News